Laman

"Selamat Datang di WEB Software Naufal Aufa Afaf"

Sabtu, 25 Agustus 2012

Arti dan Lambang Rambu Lalu Lintas Jalan di Indonesia

 kali ini saya Naufal Aufa Afaf ingin memposting Arti dan Lambang Rambu Lalu Lintas :D
dengan hal ini kita dapat berperilaku tertib di jalan raya.. :D
Semoga Bermanfaat..
hihiw.. ini dia langsung saja Cekidot..... :p
 
 Tempat Parkir

Jika kita melewati suatu jalan raya, entah itu tujuannya untuk ke sekolah, kantor, pasar, atau tempat lainnya, tentu kita sering melihat adanya rambu-rambu lalu lintas di kedua sisi jalan tersebut. Menurut Wikipedia, rambu lalu lintas adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).

Semoga dengan mengenali arti dari rambu-rambu lalu lintas kita dapat berperilaku tertib di jalan raya. Karena rambu lalu lintas dibuat untuk kenyamanan para pengguna jalan, sudah seharusnya kita mematuhi rambu-rambu tersebut baik ada petugas maupun tidak ada petugas.

Berikut ini gambar dari rambu-rambu lalu lintas beserta artinya.

1. Rambu Peringatan
Rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depan ada kemungkinan bahaya atau tempat berbahaya. Rambu ini didesain dengan dasar berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam dan umumnya berbentuk belah ketupat.



Rambu Peringatan
Rambu Peringatan

Rambu Peringatan

Rambu Peringatan

Rambu Peringatan

Rambu Peringatan


Rambu Peringatan
Rambu Peringatan



2. Rambu Larangan
Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini dirancang dengan latar putih dan warna lambang atau tulisan merah atau hitam.

Rambu Larangan

Rambu Larangan

Rambu Larangan
Rambu Larangan

Rambu Larangan

Rambu Larangan

Rambu Larangan




3. Rambu Perintah
Merupakan rambu yang berisi perintah yang wajib dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu perintah ini didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan lambang berwarna putih dan merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.

Rambu Perintah

Rambu Perintah



4. Rambu Petunjuk
Merupakan rambu-rambu yang menunjukkan sesuatu.

Rambu Petunjuk

Rambu Petunjuk
Rambu Petunjuk

Rambu Petunjuk

Rambu Petunjuk
Rambu Petunjuk

Rambu Petunjuk
Rambu Petunjuk

Rambu Petunjuk


5. Papan Tambahan
Papan tambahan digunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk waktu-waktu tertentu, jarak-jarak dan jenis kendaraan tertentu ataupun perihal lainnya sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Papan Tambahan

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Coment .. jika ada pertanyaan, DLL